Kamis, 28 April 2016

PERTEMUAN 2 ARITMETIKA SOSIAL


Diskon adalah potongan harga atau lebih dikenal dengan diskon.
  • Contoh:
    Sebuah toko memberikan diskon 15 %, budi membeli sebuah rice cooker dengan harga Rp 420.000. berapakah harga yang harus dibayar budi?
    Jawab:
    Harga sebelum diskon = Rp 420.000
    Potongan harga = 15 % x Rp 420.000 = Rp 63.000
    Harga setelah diskon = Rp 420.000 – Rp 63.000 = Rp 375. 000
    Jadi budi harus membayar Rp 375.000
    Berdasarkan contoh diatas dapat diperoleh rumus:

    Harga bersih = harga kotor – Rabat (diskon)
    Harga kotor adalah harga sebelum didiskon
    Harga bersih adalah harga setelah didiskon

Pajak adalah statu kewajiban dari masyarakat untuk menterahkan sebagian kekayaannya pada negara menurut peraturan yan di tetapkan oleh negara. Pegawai tetap maupun swasta negeri dikenakan pajak dari penghasilan kena pajak yang disebut pajak penghasilan (PPh). Sedangkan barang atau belanjaan dari pabrik, dealer, grosor, atau toko maka harga barangnya dikenakan pajak yang disebut pajak pertambahan nilai (PPN).
  • Contoh:
    Seorang ibu mendapat gaji sebulan sebesar Rp 1.000.000 dengan penghasilan tidak kena pajak Rp 400.000. jira besar pajak penghasilan (PPh) adalah 10 % berapakah gaji yang diterima ibu tersebut?
    Jawab:
    Diketahui: Pesar penghasilan Rp 1.000.000
    Penghasilan tidak kena pajak Rp 400.000
    Pengahasilan kena pajak = Rp 1.000.000 – Rp 400.000
    = Rp 600.000
    Pajak penghasilan 10 %
    Ditanya: gaji yang diterima ibu tersebut
    Jawab:
    Besar pajak penghasilan = 10 % x Rp 600.000
    = x Rp 600.000
    = Rp 60.000
    Jadi besar gaji yang diterima ibu tersebut adalah
    = Rp 1.000.000 – Rp 60.000
    = Rp 940.000


0 komentar:

Posting Komentar